Apabila di sebuah kecamatan tidak ada jaringan internet, PPK tetap bisa melakukan rekapitulasi. "Maka ketika PPK melakukan rekapitulasi secara berjenjang, TPS mana yang kosong, maka PPK bisa input data Sirekap berupa foto imagenya ke kami,” sambungnya.
"Untuk Sirekap yang offline, bisa tetap kirim data untuk input data namun harus input satu demi satu, kalau yang offline kelemahannya itu," tutupnya. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait