JAKARTA, iNewsIndramayu.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggunakan alat bantu Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) untuk penghitungan suara pada Pemilu 2024. Dalam penggunaannya, para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diwajibkan mengunggah formulir C1 hasil dan rincian perolehan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Meski bimbingan teknis (bimtek) telah dilakukan, masih ada petugas KPPS yang terkendala dalam menggunakan Sirekap. Salah satu kendala yang dihadapi para petugas adalah sulitnya untuk masuk atau login ke Sirekap. Selain itu, hasil pembacaan dari Sirekap juga sering tidak sesuai dengan hasil di formulir C1.
Menanggapi hal itu, Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos mengatakan banyak petugas yang susah login biasanya terkendala pada internet. "Kami sendiri sudah dapat coverage area untuk internet berapa persen," ujar Betty.
Namun Betty mengatakan kalau Sirekap itu tak hanya online tapi ada juga offline. Jadi sistem ini bisa digunakan untuk di daerah yang internetnya kurang bagus.
"Misalnya kemarin saya ke Lombok Utara, ternyata di sana itu tidak semua ter-coverage 4G yang bagus. Sepanjang misalnya terekam dalam handphone di KPPS, KPPS foto pakai Sirekap, nggak ada waktu di hari H, di TPSnya, tidak ada jaringan internetnya pas hari H, nanti kan kotak (suara) naik nih, kotak itu naik dari TPS ke PPK, lalu KMD ketika geser naik, handphone dibawa nanti server Sirekap ada foto di Sirekap, langsung masuk," katanya.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait