Ratusan Juta Melayang, Caleg Perindo di Indramayu Diduga Tertipu Penyelenggara Pemilu

Selamet Hidayat
Kuasa hukum Ami Anggreani saat melaporkan kasus penipuan di Kantor Gakkumdu Indramayu. (Foto : Selamet Hidayat)

"Malah ada dari salah satu petugas mengirimkan pesan melalui WhatsApp bahwa Ami Anggreani tinggal duduk saja nanti juga jadi," ucapnya.

Dia menyatakan, hal ini sangatlah tidak mendidik, apalagi notabene adalah seorang petugas penyelenggara pemilu yang seharusnya bekerja dengan benar.

"Ami Anggreani sendiri ditawarkan mendapatkan 7000 suara di Dapil 4, tetapi fakta yang sebenarnya hanya mendapatkan 1000 suara saja," sebutnya.

Adapun ke empat petugas PPK yang dilaporkan oleh kuasa hukum Ami Anggreani diantaranya berinisial HF sebagai PPK Losarang, AS sebagai Panwas Kecamatan Losarang, A sebagai Panwas Cikedung, dan T sebagai Panwas Terisi.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network