"Malah ada dari salah satu petugas mengirimkan pesan melalui WhatsApp bahwa Ami Anggreani tinggal duduk saja nanti juga jadi," ucapnya.
Dia menyatakan, hal ini sangatlah tidak mendidik, apalagi notabene adalah seorang petugas penyelenggara pemilu yang seharusnya bekerja dengan benar.
"Ami Anggreani sendiri ditawarkan mendapatkan 7000 suara di Dapil 4, tetapi fakta yang sebenarnya hanya mendapatkan 1000 suara saja," sebutnya.
Adapun ke empat petugas PPK yang dilaporkan oleh kuasa hukum Ami Anggreani diantaranya berinisial HF sebagai PPK Losarang, AS sebagai Panwas Kecamatan Losarang, A sebagai Panwas Cikedung, dan T sebagai Panwas Terisi.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait