Keren! LPPD Kabupaten Indramayu Tempati Peringkat 5 Nasional Terbaik di Jabar

Dindin Ahmad S
Bupati Indramayu, Nina Agustina. (Foto Istimewa)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Keren, itulah kata yang pantas diberikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu, Jawa Barat, di bawah kepemimpinan Bupati Nina Agustina.

Bagaimana tidak, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7-6646 Tahun 2023 tentang hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) Kabupaten Indramayu tahun 2023 berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) provinsi dan kabupaten/kota tahun 2022 memposisikan Kabupaten Indramayu berada di peringkat 5 Nasional dan peringkat pertama di Provinsi Jawa Barat.

Kenaikan yang signifikan ini tidak terlepas dari kepemimpinan Bupati Indramayu Nina Agustina dalam melakukan manajerial pemerintah daerah dan menggerakkan seluruh kemampuan di Pemkab Indramayu.

Lonjakan tersebut terlihat dari hasil LPPD tahun 2021 sebelumnya dengan nilai skor 2,83 dan hanya berada pada posisi 50 Nasional dan peringkat 6 di Provinsi Jabar.

Seperti diketahui, Pemkab Indramayu terus berupaya melakukan tata kelola pemerintahan menuju good governance dan clear government.

Pemerintah daerah pun bercita-cita memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat di berbagai sektor dengan prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan eksternalitas serta kepentingan strategis nasional sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Atas pencapaian itu, Kementerian Dalam Negeri memberikan apresiasi Piagam Penghargaan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Bupati Indramayu Nina Agustina dalam Acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Rabu (25/4/2024) di Surabaya mendatang.

Bupati Indramayu Nina Agustina menjelaskan, secara umum LPPD ini memuat Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang berisi capaian kinerja indikator makro, capaian kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan, penerapan pelayanan standar minimal, dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.

"Selain itu, LPPD juga memuat pelaksanaan tugas pembantuan yakni tugas pembantuan pemerintah pusat, tugas pembantuan pemerintah provinsi, dan tugas pembantuan pemerintah daerah kabupaten kepada pemerintahan desa," ungkapnya, Senin (22/4/2024).

Upaya memberikan pelayanan publik secara maksimal kepada masyarakat tersebut, salah satunya dilaksanakan melalui 10 program unggulan serta berbagai program lainnya yang terus disesuaikan dengan perkembangan digital, sehingga dapat memenuhi kebutuhan layanan dasar masyarakat.

Nina menambahkan, peningkatan kualitas layanan pun tak luput dari perhatian Pemkab Indramayu, dengan hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) menjadi sebuah lompatan besar dalam mendorong tercapainya reformasi birokrasi sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, mudah dan transparan.

"Kemudian, Pemkab Indramayu juga turut menggandeng berbagai stakeholder lain seperti Ombudsman dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat tersebut," tuturnya.

Nina Agustina menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran perangkat daerah serta stakeholder terkait yang telah memberikan kontribusi dalam upaya penyelenggaraan daerah yang prima kepada masyarakat.

Dia menegaskan, dengan adanya hasil evaluasi tersebut tidak membuat Pemkab Indramayu berpuas diri, melainkan menjadi suatu motivasi sehingga dapat terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Terima kasih untuk semua jajaran perangkat daerah. Semoga ke depan Indramayu dapat menjadi lebih baik lagi dan Indramayu Bermartabat dapat terlaksana,” pungkasnya. (*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network