Aksi Bisu Ditunjukan Puluhan Jurnalis di Indramayu, Bentuk Penolakan Terhadap RUU Penyiaran

Selamet Hidayat
Aksi unjuk rasa tolak RUU Penyiaran yang dilakukan oleh para jurnalis Indramayu di depan Pendopo Indramayu, Rabu (22/5/2024). (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

Termasuk Pasal 50 B ayat 2 huruf K terkait penayangan isi siaran dan konten siaran yang mengandung berita bohong, fitnah, penghinaan, serta pencemaran nama baik, yang juga bersifat multitafsir.

“Kami berharap bahwa pemerintah menggandeng semua pihak, mulai dari lembaga pers, dewan pers, dan lain sebagainya dalam merancang RUU Penyiaran ini,” ujar Kholid.

Di akhir aksi, para jurnalis melakukan tabur bunga, cara ini menggambarkan ancaman kematian pers dengan adanya RUU Penyiaran. (*)



Editor : Tomi Indra Priyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network