INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Timah panas bersarang di dua pelaku kasus pembunuhan Budi Santoso (54) warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang jasadnya dibuang di tengah hutan Bantarwaru, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.
Para pelaku berusaha melawan saat hendak ditangkap, sehingga pihak kepolisian dari Unit Reskrim Polres Indramayu melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menghadiahi timah panas di kaki mereka.
Kedua pelaku itu adalah AS alias Cuplis (24) asal Desa Jatisari, Kecamatan Subang, Kabupaten Kuningan, dan AP (20) asal Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Kapolres Indramayu, AKBP Fahri Siregar, didampingi Kasat Reskrim, AKP Hillal Adi Imawan, saat menggelar jumpa pers, Senin (3/6/2024), membenarkan tentang perihal tersebut.
Dikatakan Fahri, pengungkapan peristiwa pembunuhan itu, bermula dengan penemuan mayat di tepat kejadian perkara (TKP). Dimana pada Rabu tanggal 29 Mei 2024 sekira pukul 17.30 WIB di Blok Cibeber, Desa Mekarwaru, Kecamatan Gantar, ditemukan seorang laki-laki tanpa identitas sudah dalam keadaan meninggal dunia yang diduga korban kekerasan.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait