Hendak Tawuran Dua Anggota Geng Motor di Indramayu Diringkus Polisi, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Hendak melakukan tawuran, dua anggota geng motor di Indramayu, Jawa Barat, berhasil diringkus polisi. Sejumlah barang bukti senjata tajam (sajam) berhasil diamankan pihak kepolisian.
Semula mereka hendak melakukan tawuran di sekitar Jalan Nyi Resik Desa Sindang, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. Beruntung aksi mereka dapat digagalkan oleh anggota Patko dan TRC Satuan Samapta Polres Indramayu.
Barang bukti sebanyak sembilan sajam yang berhasil diamankan berupa celurit, gergaji, dan besi. Aksi yang berlangsung pada Selasa (11/6/2024) dini hari itu terjadi sekira pukul 02.45 WIB.
Dua orang anggota geng motor yang berhasil diamankan pihak kepolisian berinisial A (19) dan S (17). Mereka berdua dibawa ke polres setempat untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Ditangkapnya dua anggota geng motor itu, bermula dari pengaduan masyarakat yang diterima Polres Indramayu. Dimana, disebutkan bahwa adanya geng motor yang hendak melakukan aksi tawuran.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait