Hendak Tawuran Dua Anggota Geng Motor di Indramayu Diringkus Polisi, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Selamet Hidayat
Dua anggota geng motor di Indramayu berhasil diamankan pihak kepolisian saat hendak melakukan tawuran. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Hendak melakukan tawuran, dua anggota geng motor di Indramayu, Jawa Barat, berhasil diringkus polisi. Sejumlah barang bukti senjata tajam (sajam) berhasil diamankan pihak kepolisian.

Semula mereka hendak melakukan tawuran di sekitar Jalan Nyi Resik Desa Sindang, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. Beruntung aksi mereka dapat digagalkan oleh  anggota Patko dan TRC Satuan Samapta Polres Indramayu

Barang bukti sebanyak sembilan sajam yang berhasil diamankan berupa celurit, gergaji, dan besi. Aksi yang berlangsung pada Selasa (11/6/2024) dini hari itu terjadi sekira pukul 02.45 WIB.

Dua orang anggota geng motor yang berhasil diamankan pihak kepolisian berinisial A (19) dan S (17). Mereka berdua dibawa ke polres setempat untuk dilakukan proses lebih lanjut. 

Ditangkapnya dua anggota geng motor itu, bermula dari pengaduan masyarakat yang diterima Polres Indramayu. Dimana, disebutkan bahwa adanya geng motor yang hendak melakukan aksi tawuran.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network