Pria Cabuli 7Anak Laki-Laki di Bekasi
Pelaku beraksi dalam lima bulan terakhir. Korban-korbannya merupakan anak laki-laki berusia rata-rata delapan tahun.
Pelaku kerap merekam aksi bejatnya. Rekaman itu dibuat untuk konsumsi pribadinya.
"Ada beberapa video yang memang direkam pelaku FP sambil melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak," ujar Firdaus.
FP kini dijerat Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait