Pria Cabuli 7 Anak Laki-Laki di Bekasi

Marvin
Ilustrasi anak laki-laki yang menjadi korban cabul (Foto: iNews)

Pria Cabuli 7Anak Laki-Laki di Bekasi

Pelaku beraksi dalam lima bulan terakhir. Korban-korbannya merupakan anak laki-laki berusia rata-rata delapan tahun.

Pelaku kerap merekam aksi bejatnya. Rekaman itu dibuat untuk konsumsi pribadinya.

"Ada beberapa video yang memang direkam pelaku FP sambil melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak," ujar Firdaus.

FP kini dijerat Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network