Ketua TACB Kabupaten Indramayu, Dedy S Musashi, didampingi Pamong Cagar Budaya, Suparto Agustinus, yang langsung meninjau ke lokasi melihat adanya aktivitas pekerja di lokasi eks Lapas tersebut.
Tinus sapaan akrab Suparto Agustinus, bahkan menilai ini merupakan perusakan bangunan cagar budaya karena tanpa adanya koordinasi dari institusi terkait, dalam hal ini Diskimrum. Menurut dia, dengan perlakuan yang salah ini jelas akan merusak keaslian bangunan cagar budaya.
Sementara Dedy S Musashi menilai langkah yang diambil oleh Diskimrum melalui bidang tata ruang dan perumahan merupakan langkah yang gegabah dan mengarah pada perusakan cagar budaya.
"Sangat disayangkan kenapa Kimrum tidak berkoordinasi dengan kami. Pada awal-awal pembangunan Taman Aspirasi selalu berkoordinasi dan terjalin baik. Kenapa sekarang tidak?," tanya Dedy.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait