BEKASI, iNewsIndramayu.id – Seorang advokat bernama Maulana Hidayat melaporkan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya ke Polres Metro Bekasi.
Maulana mengalami penganiayaan saat menjalankan tugasnya sebagai advokat pada salah satu pengelola kawasan industri di Kabupaten Bekasi.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/2427/VII/2027/VII/2024/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, dengan pelapor Muhammad Rheza Razan, dugaan pidana penganiayaan terjadi di Jalan Lapangan Tanah Proyek di Desa Jati Baru, Cikarang Timur Kabupaten Bekasi, pada Rabu, 17 Julia 2024 pukul 11.30 WIB dengan terlapor berinsial M.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait