Advokat Diduga Dianiaya di Cikarang, Lapor ke Polres Metro Bekasi

Marvin
Maulana Hidayat, Advokat asal Cikarang yang mengalami penganiayaan (Foto: Bekasi Newsroom)

BEKASI, iNewsIndramayu.id – Seorang advokat bernama Maulana Hidayat melaporkan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya ke Polres Metro Bekasi.

Maulana  mengalami penganiayaan saat menjalankan tugasnya sebagai advokat pada salah satu pengelola kawasan industri di Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/2427/VII/2027/VII/2024/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, dengan pelapor Muhammad Rheza Razan, dugaan pidana penganiayaan terjadi di Jalan Lapangan Tanah Proyek di Desa Jati Baru, Cikarang Timur Kabupaten Bekasi,  pada Rabu, 17 Julia 2024 pukul 11.30 WIB dengan terlapor berinsial M.



Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network