Polres Metro Bekasi Gulung Pengedar Narkoba Senilai Rp. 7 Miliyar

Marvin
Polres Metro Bekasi berhasil menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar periode 3 Juni - 8 Agustus 2024. (Foto: iNews Bekasi)

BEKASI, iNewsIndramayu.idPolres Metro Bekasi berhasil menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar periode 3 Juni - 8 Agustus 2024 senilai Rp. 7 Miliyar.

Dalam operasi yang berlangsung selama beberapa bulan, polisi menangkap 8 tersangka dan menyita berbagai jenis narkoba senilai miliaran rupiah.



Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network