BEKASI, iNewsIndramayu.id – Polres Metro Bekasi berhasil menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar periode 3 Juni - 8 Agustus 2024 senilai Rp. 7 Miliyar.
Dalam operasi yang berlangsung selama beberapa bulan, polisi menangkap 8 tersangka dan menyita berbagai jenis narkoba senilai miliaran rupiah.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait