Polres Metro Bekasi Gulung Pengedar Narkoba Senilai Rp. 7 Miliyar

Marvin
Polres Metro Bekasi berhasil menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar periode 3 Juni - 8 Agustus 2024. (Foto: iNews Bekasi)

Dilakukan Oleh Komplotan 8 Orang

Adapun total para pelaku berjumlah 8 orang dengan inisial K, MJ, FF, H, HE, AW, JA, dan S yang seluruh pelaku berasal dari berbagai wilayah diantaranya Karawang, Bekasi, Bogor, dan Jakarta Utara. 

"Penangkapan perkara ini dilakukan di beberapa TKP. Antara lain di sebuah rumah kontrakan Kabupaten Bogor, Kecamatan Cikarang Utara, Karawang Barat, Perumahan Kecamatan Tambun Selatan, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Kemudian Kecamatan Babelan dan dikembangkan hingga Kosambi, Tangerang. Selanjutnya TKP ada di Hotel Jakarta Pusat, dan di Hotel Fashion, Jakarta Pusat," terangnya.



Editor : Tomi Indra Priyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network