Polres Metro Bekasi Gulung Pengedar Narkoba Senilai Rp. 7 Miliyar

Marvin
Polres Metro Bekasi berhasil menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar periode 3 Juni - 8 Agustus 2024. (Foto: iNews Bekasi)

Polres Metro Bekasi Berhasil Gulung Pengedar Narkoba yang Bernilai Rp. 7 Miliyar

Kasus ini menunjukkan betapa seriusnya masalah narkoba di wilayah Bekasi dan sekitarnya. Namun, keberhasilan polisi dalam membongkar jaringan ini menjadi bukti bahwa upaya pemberantasan narkoba terus dilakukan.

"Beberapa perkara yang kami tangani ada sekitar 9 laporan polisi," ujar Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi di Cikarang, Rabu (14/8/2024).

Twedi mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat dan pengembangan kasus yang terjadi di Kosambi, bahwa ada peredaran sabu yang dilakukan oleh pelaku berinisial JA.

"Selanjutnya, Kasatresnarkoba bersama tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan para pelaku," ungkapnya.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network