BEKASI, iNewsIndramayu.id – Pemkot Bekasi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 2 Provinsi Jawa Barat mendeklarasikan gerakan tolak judi online dan pinjaman online ilegal. OJK menyatakan pengguna pinjol tertinggi se-Indonesia tercatat berada di Jawa Barat.
Deklarasi itu dilakukan lantaran judi online dan pinjaman online ilegal kerap merugikan penggunanya. Diharapkan mampu membangun kekuatan untuk mencegah hal tersebut.
"Ayo kita bersama ciptakan lingkungan pemerintahan yang lebih bersih dari tindakan ilegal, terutama dari permainan judi online yang jelas-jelas dilarang agama karena banyak mudaratnya," ungkap Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, Selasa (23/7/2024).
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait