JEMBER, iNewsIndramayu.id – Komisi III DPR RI mengapresiasi Polda Jatim yang membekukan seluruh kegiatan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Jember sementara waktu. Hal ini terkait pengeroyokan terhadap anggota Polri yakni, Aipda Parmanto.
Selain membekukan kegiatan PSHT Jember, Polda Jatim juga telah menetapkan sebanyak 13 pesilat sebagai tersangka pengeroyokan Aipda Parmanto.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait