JEMBER, iNewsIndramayu.id – Komisi III DPR RI mengapresiasi Polda Jatim yang membekukan seluruh kegiatan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Jember sementara waktu. Hal ini terkait pengeroyokan terhadap anggota Polri yakni, Aipda Parmanto.
Selain membekukan kegiatan PSHT Jember, Polda Jatim juga telah menetapkan sebanyak 13 pesilat sebagai tersangka pengeroyokan Aipda Parmanto.
Perguruan Silat Persaudaraan Hati Dibekukan
Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto meminta para pesilat menjadikan kasus ini sebagai momentum dalam memperbaiki manajemen. Sementara, Ketua Umum PSHT Moerdjoko meminta maaf atas aksi gaduh para pesilatnya. Ia juga meminta polisi menindak tegas para pelaku.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah tegas Polda Jatim dalam menindak oknum PSHT yang mengeroyok anggota polisi.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
