INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Indramayu laporkan Lukman Edy kepada pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik.
Berkas laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPC PKB Indramayu, Amroni, bersama para kader PKB ke Polres Indramayu, Rabu (7/8/2024).
Menurut Amroni, Lukman Edy sudah mengeluarkan statement yang sangat merugikan Partai PKB dan pimpinan PKB.
"Salah satu keterangan dari Lukman Ady adalah peran dewan suro yang dikurangi, yang menurut kami itu tidak benar dan tidak sesuai dengan aturan yang ada," terang Amroni.
Amroni mengatakan, meskipun laporan tersebut dilakukan secara serentak, akan tetapi sebagai kader kalau itu memang merugikan partai, maka pihaknya berinisiatif melaporkannya.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait