"Kita katakan bahwa itu tidak benar, maka kita sampaikan ke pihak yang berwajib agar bisa menindak ini," ujar Amroni.
Untuk perkara yang dilaporkan, kata Amroni, adalah pencemaran nama baik dan sudah berkoordinasi secara internal di Indramayu sekaligus di wilayah setempat.
"Hasil dari laporan kita akan tindaklanjuti, kita akan tunggu bagaimana tindak lanjut dari laporan ke polisi," ucapnya.
Lukman Edy sendiri merupakan eks Sekretaris Jenderal PKB yang sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian secara masif, dilakukan oleh Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB di daerah-daerah. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait