INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Nama Dharma Pongrekun dan Kun Wardana kini menjadi sorotan publik setelah dinyatakan lolos sebagai calon Pilgub Jakarta lewat jalur independen.
Namun, sejumlah warga mengklaim bahwa KTP mereka dicatut untuk mendukung pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana tanpa sepengetahuan mereka.
Hal ini terungkap setelah beberapa warganet memeriksa Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka di situs KPU, yang menunjukkan dukungan yang tidak mereka berikan pada pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.
Menurut data dari KPU, pasangan Dharma dan Kun telah memenuhi syarat dengan mengumpulkan 677.468 dukungan, melebihi ambang batas minimal sebesar 618.968 dukungan yang diperlukan untuk calon independen di Jakarta.
Data ini mencerminkan jumlah dukungan yang tersebar di berbagai wilayah di ibukota.
Dihimpun dari berbaagaai sumber, Dharma Pongrekun adalah seorang purnawirawan Polri dengan pangkat terakhir Komisaris Jenderal (Komjen).
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1988 ini memiliki pengalaman luas dalam bidang reserse kepolisian.
Ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada tahun 2019, sebuah lembaga pemerintah yang berfokus pada keamanan informasi dan siber.
Selain itu, Dharma yang kini berusia 58 tahun, pernah memegang berbagai posisi penting seperti Deputi Bidang Identifikasi dan Deteksi BSSN, serta berbagai jabatan di Bareskrim Polri sebelum mengakhiri karir kepolisian sebagai Pati Lemdiklat Polri dari 2021 hingga 2024.
Sementara itu, Kun Wardana adalah seorang dosen di Institut Sains dan Teknologi Nasional (ISTN), Jakarta, serta seorang politisi berpengalaman.
Kun pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) dari 2010 hingga 2015 sebelum beralih ke Partai Amanat Nasional (PAN).
Ia juga pernah maju sebagai calon legislatif Dewan Perwakilan Rakyat dari PAN untuk daerah pemilihan Jawa Timur II pada pemilu 2019.
Pada 2024, Kun maju sebagai kandidat Wakil Gubernur Jakarta mendampingi Dharma Pongrekun dan berhasil mengumpulkan 749.298 suara, memenuhi syarat minimal sebagai pasangan calon independen.***
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait