Enam Warga Binaan Lapas Indramayu Dapat Remisi Bebas dari Tahanan di Hari Kemerdekaan

Selamet Hidayat
Enam warga binaan Lapas Indramayu dapat remisi bebas di momen Hari Kemerdekaan. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Sebanyak enam warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu, bebas dari tahanan tepat di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, Sabtu (17/8/2024).

Mereka yang bebas adalah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mendapat remisi umum 17 Agustus II, artinya pengurangan masa tahanan dan langsung bebas di tanggal 17 Agustus 2024.

Remisi tersebut diberikan secara simbolis oleh Bupati Indramayu, Nina Agustina, usai Upacara HUT RI ke-79, di Pendopo Kabupaten Indramayu.

Nina Agustina berpesan kepada seluruh WBP Lapas Kelas IIB Indramayu yang hari ini mendapat remisi, agar kembali menjadi baik.

"Pokoknya semuanya itu kembalilah menjadi baik, dan suatu hal yang telah diberikan oleh pemerintah, dimanfaatkan dengan baik," pesan Nina.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network