KPU Indramayu Siap Sambut Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024

Selamet Hidayat
Suasana rakor pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati di Aula KPU Indramayu. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

Ia mengatakan, pihaknya menekankan pada rakor ini adalah persiapan peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada), partai politik, dan calon untuk bisa memenuhi sesuai dengan aturan atau regulasi terkait syarat administrasi pencalonan.

"Karena nanti akan kita akses melalui Silon juga. Jangan sampai ada yang kebingungan atau belum paham pengisian Silon maupun kelengkapan administrasinya," ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya siap untuk menerima pendaftaran bakal calon kepala daerah. Ia menyebut ada selang waktu tiga hari untuk mendaftar.

"KPU Kabupaten Indramayu menerima pendaftaran bakal calon kepala daerah terhitung mulai tanggal 27, 28, dan 29 Agustus 2024. Dan akan ada waktu melakukan verifikasi data untuk proses perbaikan dokumen para calon," ucapnya.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network