INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Mantan Ketua DPD Partai Golkar Indramayu, Syaefudin, diberhentikan dari posisinya sebagai Ketua PDK Kosgoro 1957 Indramayu.
Sebelumnya, ia juga diberhentikan dari jabatan Ketua DPD Golkar Indramayu. Hal ini setelah dirinya maju di Pilbup Indramayu sebagai bakal calon wakil bupati tanpa restu partai.
Pemberhentian Syaefudin dari jabatan Ketua PDK Kosgoro 1957 Indramayu ini berdasarkan surat keputusan Pimpinan Daerah Kolektif Kosgoro 1957 Provinsi Jawa Barat.
Dengan nomor surat KPTS.012/PDK KOSGORO 1957-JABAR/IX/2024 yang dikeluarkan per tanggal 9 September 2024.
Ketua Harian PDK Kosgoro 1957 Indramayu, Cecep Sutriono mengatakan, saat ini posisi Syaefudin diganti oleh Yuyus Mohamad Yusuf yang menjabat pelaksana tugas (Plt) PDK Kosgoro 1957 Indramayu.
“Masa penugasan sebagai Plt PDK Kosgoro 1957 Indramayu ini selama 3 bulan terhitung dari surat keputusan ini ditetapkan,” ujar dia kepada wartawan, Rabu, 11 September 2024.
Cecep menyampaikan, dalam waktu dekat pihaknya juga akan menyelenggarakan Musda PDK Kosgoro 1957 Indramayu untuk memilih ketua definitif.
Ia pun berharap kepada para kader untuk ikut menghormati serta mentaati keputusan tersebut.
"Dalam organisasi tentu ada aturan dan AD/ART yang harus dipatuhi kader serta pengurus partai,” ujar Cecep.
Pada kesempatan itu, Cecep juga meminta kepada seluruh kader agar tetap solid menjelang Pilkada Indramayu 2024.
Sebagai organisasi sayap Golkar, seluruh kader diminta untuk mengusung Bambang Hermanto (Baher)-Kasan Basari. Bapaslon ini merupakan calon yang direstui oleh Golkar yang juga berkoalisi dengan Partai Gerindra.
"Seluruh kader harus tegak lurus dan harus memenangkan pasangan Baher-Kasan,“ ucapnya.
Cecep menyebut, bakal pasangan calon cabup-cawabup Baher-Kasan Basari merupakan kader terbaik dari Golkar maupun Gerindra.
Keduanya mengusung misi membawa perubahan dan kemajuan Indramayu dengan visi Berakhlak Mulia, Ekonomi Mandiri, Reformasi Birokrasi, Kualitas SDM yang Unggul atau yang disingkat BERKAH.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait