ABG Pembacok Siswa SMP di Cabangbungin Berhasil Ditangkap

Marvin
Polres Metro Bekasi memperlihatkan barang bukti kasus tawuran pelajar yang menewaskan satu orang di Cabangbungin, Kabupaten Bekasi. (Foto: iNews Bekasi)

BEKASI, iNewsIndramayu.id – Polres Metro Bekasi menangkap dua pelajar SMP berinisial MRA (15) dan MA (15). Keduanya merupakan pelaku pembacokan yang menewaskan MF (14) dalam tawuran berdarah di Cabangbungin, Kabupaten Bekasi. 

"Dua pelaku masih berstatus pelajar. Keduanya yang melakukan pembacokan terhadap korban," ungkap Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Saufi Salamun di Polres Metro Bekasi, Kamis (12/9/2024).

Insiden tawuran itu melibatkan pelajar dari dua sekolah yakni SMP Negeri 1 Cabangbungin dengan SMP Negeri 2 Cabangbungin. Tawuran itu dipicu janjian antara dua kelompok pelajar tersebut melalui media sosial.

ABG Pembacok Siswa SMP di Cabangbungin Berhasil Ditangkap

"Pada Jumat 6 September 2024 pukul 12.00 WIB Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) MRA mendapat Direct Message (DM) via Instagram dari akun @16stayhigh milik siswa SMPN 1 Cabangbungin ke akun @twocabangbungin milik siswa SMPN 2 Cabangbungin," kata Saufi.

Mendapatkan pesan tersebut, pelaku MRA dan MA memberitahukan kepada teman-temannya melalui pesan di Grup WhatsApp bahwa sekolah mereka mendapatkan tantangan untuk duel tawuran.

"Kemudian sekitar pukul 17.00 WIB, MRA dan MA merasa tertantang lalu bersama teman-temannya yang lain menuju ke tempat yang telah disepakati untuk tawuran," ujar Saufi.

Setelah itu, dua kelompok pelajar tersebut bertemu di lokasi, yakni di Kampung Kukun, Jayabakti, Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, untuk melakukan aksinya.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network