ABG Pembacok Siswa SMP di Cabangbungin Berhasil Ditangkap

Marvin
Polres Metro Bekasi memperlihatkan barang bukti kasus tawuran pelajar yang menewaskan satu orang di Cabangbungin, Kabupaten Bekasi. (Foto: iNews Bekasi)

BEKASI, iNewsIndramayu.id – Polres Metro Bekasi menangkap dua pelajar SMP berinisial MRA (15) dan MA (15). Keduanya merupakan pelaku pembacokan yang menewaskan MF (14) dalam tawuran berdarah di Cabangbungin, Kabupaten Bekasi. 

"Dua pelaku masih berstatus pelajar. Keduanya yang melakukan pembacokan terhadap korban," ungkap Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Saufi Salamun di Polres Metro Bekasi, Kamis (12/9/2024).

Insiden tawuran itu melibatkan pelajar dari dua sekolah yakni SMP Negeri 1 Cabangbungin dengan SMP Negeri 2 Cabangbungin. Tawuran itu dipicu janjian antara dua kelompok pelajar tersebut melalui media sosial.



Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network