Pemuda Cabuli 2 ABG, Modus Untuk Konten TikTok

Marvin
Ilustrasi salah satu ABG korban cabul di Bekasi Kota semata demi konten Tiktok (Foto: Istimewa)

BEKASI, iNewsIndramayu.id – Seorang pemuda berinisial FR (23) ditangkap Polres Metro Bekasi Kota karena mencabuli dua anak di bawah umur. Modusnya FR mengajak kedua korban untuk membuat konten TikTok dan diimingi uang serta ponsel. 

Dilansir dari akun Instagram @bekasi24jam, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Audy Joize Oroh mengatakan, penangkapan terhadap FR ini berdasarkan laporan orang tua korban yakni, FA (12) dan O (13).   



Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network