Aspuri menambahkan, saat ini telah dibayarkan insentif kepada 3.611 guru untuk periode bulan Maret-Juni 2024 dengan total sebesar Rp4.333.200.000. Selanjutnya, segera dibayarkan pula insentif untuk periode Juli-September 2024. Dengan pembayaran ini, para guru sangat terbantu untuk meningkatkan ekonominya.
“Alhamdulillah dengan insentif yang diberikan Bupati Nina Agustina, sangat membantu para guru madrasah untuk meningkatkan kehidupannya. Kabupaten/kota lainnya hibah anggaran untuk FKDT berada pada kisaran Rp10 miliar, sementara Kabupaten Indramayu dengan Rp13 miliar maka ini terbesar di Indonesia,” papar Aspuri.
Dalam berbagai kesempatan, Bupati Indramayu Nina Agustina mengatakan, MDT merupakan pendidikan non formal yang dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan masyarakat dengan pendidikan dan ilmu agama. Karenanya FKDT mempunyai peran yang penting untuk mewujudkan generasi yang baik dengan ditunjang sumber daya manusia yang unggul dan berakhlak agar terwujud generasi bermartabat.
Bantuan hibah sebesar Rp13 miliar dari APBD Kabupaten Indramayu kepada guru madrasah telah diatur oleh Peraturan Bupati nomor 6 tahun 2023 tentang bantuan pendidikan FKDT dalam bentuk hibah untuk guru madrasah, dan Keputusan Bupati Indramayu tentang besaran dana hibah tanggal 6 Februari 2023.
“Dana hibah ini supaya dipergunakan dengan baik dan dipertanggungjawabkan. Ini merupakan penyemangat untuk memajukan pendidikan di Indramayu dalam mendukung dan mewujudkan visi Indramayu Bermartabat,” pungkas Nina. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait