BEKASI, iNewsIndramayu.id – Seorang pedagang es lemon berinisial MI (26) diduga menjadi korban hipnotis. MI harus kehilangan sepeda motor, handphone, dan uang hasil penjualan es lemon.
Peristiwa kriminal yang dialami MI ini terjadi di lampu merah Plaza Cibubur, Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi pada Senin (4/11/2024) malam. Kapolsek Jatisampurna, Iptu Didik Tri Maryanto mengatakan, saat itu korban hendak pulang ke rumah usai berjualan es lemon.
"Di lampu merah Plaza Cibubur, korban mengaku tubuhnya ditepuk seseorang," kata Didik dikutip Selasa (5/11/2024).
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait