Dihipnotis dan Diikat Tangannya
Selanjutnya, korban menuruti keinginan pelaku saat dibawa ke kebun kosong. Ketika berada di kebun kosong itu, lanjut Didik, korban sebenarnya sudah tersadar.
"Pelaku langsung mengikat tangan dan menutup mata korban menggunakan lakban," ujarnya.
Usai melumpuhkan korban, pelaku yang diduga berjumlah dua orang ini merampas harta benda milik korban. Akibat kejahatan yang dialaminya korban menderita kerugian berupa sepeda motor Honda Beat warna biru, satu handphone, dan uang hasil penjualan es lemon Rp256.000.
"Kami masih menyelidiki kasus ini. Dugaan sementara korban dihipnotis," ucapnya.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait