Sengketa Lahan Kuburan hingga Stiker Penyegelan Makam, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

Selamet Hidayat
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hilal Adi Imawan saat memberikan keterangan di hadapan awak media. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

Sebagai bagian dari penyelidikan, Polres Indramayu telah memeriksa sejumlah saksi.

“Saat ini sudah ada sekitar 9 saksi yang kami mintai keterangan terkait pengaduan dugaan tindak pidana penguasaan tanah tanpa izin, yang dilaporkan oleh saudara Kartama sejak November 2023,” tambah AKP Hilal.

Kasus ini mencuat kembali setelah adanya video yang menampilkan penyegelan dan stiker yang mengaku dikeluarkan oleh PN Indramayu, yang kemudian viral di media sosial.

Saat ini, Polres Indramayu telah meminta keterangan dari enam saksi tambahan terkait stiker tersebut.

Hilal menegaskan bahwa Polres Indramayu akan menangani kasus ini dengan profesional, transparan, dan akuntabel, serta memastikan setiap tahapan proses penyelidikan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network