“Dengan memahami dan menerapkan sila-sila Pancasila, kita dapat menciptakan masyarakat yang adil, makmur, dan berkeadilan sosial, serta menjaga toleransi antar warga,” katanya.
Kedua, UUD 1945, yang mana merupakan konstitusi negara yang mengatur tata kehidupan bernegara dan menjamin hak serta kewajiban setiap warga negara.
“Penting bagi kita untuk memahami dan menghormati UUD 1945 agar tercipta kehidupan yang demokratis dan berkeadilan,” ujar Daniel.
Ketiga, Negara Kesatuan Republik Indonesia. NKRI adalah wujud nyata dari persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dalam menjaga keutuhan NKRI.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait