Sementara di masa tenang Pilkada Serentak 2024, pihak Bawaslu belum menerima laporan pelanggaran dari paslon maupun massa pendukungnya.
"Dimasa tenang ini, kita baru menerima informasi saja, belum ada yang melaporkan secara langsung," ucapnya. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait