INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Gebeo, Gedung Duwur, dan Landraad jadi tiga icon baru gedung bersejarah dan ditetapkan sebagai Cagar Budaya di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Penetapan itu dilakukan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Indramayu bersama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Indramayu setelah dilakukannya sidang kajian dan rekomendasi penetapan objek diduga cagar budaya.
Ketua TACB Indramayu, Dedy S Musashi mengatakan, ketiga bangunan tersebut adalah Gebeo, Kawasan Gedung Duwur, dan Landraad.
“Alhamdulillah di tahun 2024 ini Kabupaten Indramayu sudah menetapkan 3 objek diduga cagar budaya menjadi cagar budaya,” katanya di hadapan media, Selasa, 10 Desember 2024.
Dedy menjelaskan, tiga bangunan tersebut memiliki nilai sejarah yang panjang dan sudah berdiri, bahkan sejak zaman penjajahan dahulu.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait