Indramayu Punya 3 Icon Baru Gedung Bersejarah dan Masuk dalam Cagar Budaya

Selamet Hidayat
Salah satu Gedung Bersejarah Landraad ditetapkan sebagai Cagar Budaya di Kabupaten Indramayu. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

Kemudian, Landraad merupakan gedung peradilan di zaman Belanda, lokasinya berada di samping Alun-alun Indramayu.

Bangunan-bangunan tersebut masih digunakan hingga sekarang, kondisi tersebut membuat bangunan itu sempat mengalami renovasi.

Dedy menilai, walau sempat direnovasi, akan tetapi asalkan kondisinya masih utuh dan masih dalam bentuk aslinya. Menurutnya, hal tersebut tidak menjadi masalah untuk ditetapkan sebagai cagar budaya.

“Itu justru menjadi restorasi bagi bangunan tersebut, sehingga bangunan tersebut tetap terjaga dan terawat,” katanya.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network