Diskon Listrik 50% Berakhir, Sisa kWh Token Apakah Hangus? Ini Penjelasan PLN

Noni Erviani
Informasi Program Diskon Tarif Listrik Sebesar 50 Persen

iNewsIndramayu.id - Sejak diluncurkan pada 1 Januari 2025, program diskon listrik 50 persen yang ditujukan bagi 81,4 juta rumah tangga di Indonesia telah menjadi perbincangan hangat.

Program diskon listrik 50 persen ini dirancang untuk membantu masyarakat menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%.

Diskon berlaku untuk pelanggan listrik PLN dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, pelanggan sistem token langsung menikmati diskon listrik 50 persen sejak awal program berjalan, sementara pelanggan meteran merasakan manfaat ini saat pembayaran tagihan Februari untuk pemakaian Januari dan pada bulan Maret untuk pemakaian Februari.

Untuk pelanggan token, diskon diberikan dalam bentuk penambahan kWh dari nominal yang dibeli.

Simulasi pembelian token pun menunjukkan perbedaan signifikan.

Pelanggan daya 450 VA yang biasanya mendapatkan 116 kWh dengan Rp50 ribu, kini memperoleh 233 kWh dengan jumlah yang sama.

Pelanggan daya 1.300 VA yang membeli token Rp200 ribu mendapatkan 276 kWh, dibandingkan 138 kWh tanpa diskon.

Namun, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan adanya batas maksimal pembelian.

Pelanggan daya 450 VA dapat membeli hingga Rp67 ribu per bulan, sementara pelanggan daya 2.200 VA memiliki batas maksimal pembelian Rp1,14 juta.

Meski demikian, pertanyaan terbesar yang muncul adalah, apakah sisa kWh akan hangus setelah program diskon berakhir pada 28 Februari 2025?

PLN sendiri memastikan bahwa token yang dibeli tidak akan hangus meski periode diskon telah berakhir.

“Pembelian token dengan diskon tersebut bisa digunakan kapan saja dan tidak akan hangus ya,” ujar PLN melalui akun resmi @plnmobile.

Hal ini berarti pelanggan dapat menggunakan sisa kWh hingga habis sesuai pemakaian masing-masing. ***

 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network