Polres Indramayu Dukung Pemberlakuan Jam Malam bagi Pelajar Lewat Patroli dan Sosialisasi

Selamet Hidayat
Polres Indramayu melakukan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pemberlakuan jam malam bagi pelajar. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat )

INDRAMAYU, iNews.id - Sesuai dengan Surat Edaran Nomor: 51/PA.03/Disdik tentang Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik, Polres Indramayu mendukung dan melakukan patroli sekaligus melakukan sosialisasi, pada Senin (9/6/2025) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, diwakili Kasat Binmas Polres Indramayu, AKP Suprihati Setyaningsih, beserta jajaran Polres Indramayu. 

Kasat Binmas, AKP Suprihati Setyaningsih, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Indramayu dalam mendukung upaya pembentukan karakter generasi muda Jawa Barat.

Menurutnya, hal ini sesuai dengan nilai-nilai Panca Waluya, yaitu Cageur, Bageur, Bener, Pinter, tur Singer.

Pembatasan jam malam bagi pelajar juga bertujuan untuk melindungi peserta didik dari potensi kegiatan negatif di luar rumah, serta menciptakan lingkungan sosial yang lebih aman dan tertib.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network