Kapolres Indramayu, AKBP Mochammad Fajar Gemilang, melalui Kasat Lantas, AKP Rizky Aulia Pratama, mengatakan bahwa OPL 2025 ini dilaksanakan sama seperti tahun sebelumnya.
Namun, pelaksanaannya kali ini lebih menitikberatkan terhadap penertiban pelanggar seperti pengendara di bawah umur serta pengecekan surat-surat kendaraan yang tidak sesuai.
"Kami akan melakukan ketegasan, termasuk untuk pengendara yang melanggar agar lebih tertib lagi sampai kegiatan ini selesai dan seterusnya," ucap Rizky kepada media, Selasa (15/7/2025).
Rizky pun meminta kepada anggota dan perwira jajarannya agar kegiatan selalu dipantau, termasuk dirinya juga bakal turun ke lapangan melakukan pemantauan secara langsung.
"Saya sudah tegaskan kepada anggota untuk melakukan tindakan bagi yang melanggar agar ditetapkan sebagaimana hukuman yang telah ditetapkan dari masalah administrasi namun tetap humanis," katanya.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
