Berikut Tujuh Poin Pelanggaran yang Akan Ditindak Selama OPL 2025 di Indramayu

Selamet Hidayat
Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Rizky Aulia Pratama, saat memberikan keterangan di hadapan media terkait Operasi Patuh Lodaya 2025. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

Kapolres Indramayu, AKBP Mochammad Fajar Gemilang, melalui Kasat Lantas, AKP Rizky Aulia Pratama, mengatakan bahwa OPL 2025 ini dilaksanakan sama seperti tahun sebelumnya.

Namun, pelaksanaannya kali ini lebih menitikberatkan terhadap penertiban pelanggar seperti pengendara di bawah umur serta pengecekan surat-surat kendaraan yang tidak sesuai. 

"Kami akan melakukan ketegasan, termasuk untuk pengendara yang melanggar agar lebih tertib lagi sampai kegiatan ini selesai dan seterusnya," ucap Rizky kepada media, Selasa (15/7/2025).

Rizky pun meminta kepada anggota dan perwira jajarannya agar kegiatan selalu dipantau, termasuk dirinya juga bakal turun ke lapangan melakukan pemantauan secara langsung.

"Saya sudah tegaskan kepada anggota untuk melakukan tindakan bagi yang melanggar agar ditetapkan sebagaimana hukuman yang telah ditetapkan dari masalah administrasi namun tetap humanis," katanya.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network