Berikut Tujuh Poin Pelanggaran yang Akan Ditindak Selama OPL 2025 di Indramayu

Selamet Hidayat
Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Rizky Aulia Pratama, saat memberikan keterangan di hadapan media terkait Operasi Patuh Lodaya 2025. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Operasi Patuh Lodaya (OPL) Tahun 2025 sudah mulai dilaksanakan oleh jajaran Satlantas Polres Indramayu. OPL akan berlangsung selama 14 hari terhitung dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.

Masyarakat Indramayu perlu tahu ada tujuh poin pelanggaran yang akan ditindak selama OPL. Apabila melanggar aturan berlalu lintas, maka siap-siap menanggung konsekuensinya. 

Berikut tujuh poin pelanggaran yang akan ditindak selama OPL 2025 di Kabupaten Indramayu:

1. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.

2. Pengemudi mobil yang tidak memakai sabuk pengaman. 

3. Pengendara di bawah umur. 

4. Pengendara yang melawan arus. 

5. Penggunaan ponsel saat berkendara. 

6. Berkendara di bawah pengaruh alkohol. 

7. Melebihi batas kecepatan yang ditentukan serta kendaraan yang tidak laik jalan.

Kapolres Indramayu, AKBP Mochammad Fajar Gemilang, melalui Kasat Lantas, AKP Rizky Aulia Pratama, mengatakan bahwa OPL 2025 ini dilaksanakan sama seperti tahun sebelumnya.

Namun, pelaksanaannya kali ini lebih menitikberatkan terhadap penertiban pelanggar seperti pengendara di bawah umur serta pengecekan surat-surat kendaraan yang tidak sesuai. 

"Kami akan melakukan ketegasan, termasuk untuk pengendara yang melanggar agar lebih tertib lagi sampai kegiatan ini selesai dan seterusnya," ucap Rizky kepada media, Selasa (15/7/2025).

Rizky pun meminta kepada anggota dan perwira jajarannya agar kegiatan selalu dipantau, termasuk dirinya juga bakal turun ke lapangan melakukan pemantauan secara langsung.

"Saya sudah tegaskan kepada anggota untuk melakukan tindakan bagi yang melanggar agar ditetapkan sebagaimana hukuman yang telah ditetapkan dari masalah administrasi namun tetap humanis," katanya.

Lebih lanjut, Rizky menambahkan, dari ratusan personel yang diterjunkan, ada sekitar 20 sampai 30 personel akan ditempatkan di wilayah rawan, seperti pada daerah perbatasan, kota, dan daerah black spot.

Dalam tindakan, personel diminta tetap mengedepankan salam menyapa dengan sopan santun dengan pelanggar, meski pengemudi itu melanggar namun tetap menerapkan sopan agar dan tidak arogan. 

"Saya juga sudah terapkan ke anggota agar mengutamakan sopan dan etika. Insyaallah, saya jamin tidak ada anggota kami yang arogan," tandasnya. (*) 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network