INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Undangan Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Indramayu yang sempat beredar di media sosial menuai kritik tajam dari masyarakat. Pasalnya, rapat tersebut rencananya akan digelar di salah satu hotel mewah di Semarang, Jawa Tengah.
Masyarakat menilai, pelaksanaan rapat di luar daerah justru bertolak belakang dengan semangat efisiensi anggaran. Alih-alih berhemat, kegiatan tersebut dianggap sebagai bentuk pemborosan anggaran.
DPRD Indramayu sebelumnya telah menjadwalkan rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) APBD 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang diagendakan berlangsung pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Sirojudin, membenarkan adanya surat undangan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa rapat di Semarang itu akhirnya dibatalkan. Waktu dan materi rapat tetap sama, namun lokasi pelaksanaan dialihkan kembali ke Indramayu.
"Senin kemarin, setelah seminggu saya pulang dari Bali, saya langsung tandatangani surat itu," ujar Sirojudin, Selasa, 5 Agustus 2025.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
