Hatta juga menegaskan bahwa pembangunan jembatan di wilayah tersebut bukan menjadi kewenangan pemerintah desa ataupun kabupaten.
“Yang punya kewenangan untuk membangun jembatan bukan desa, bukan kecamatan, bukan kabupaten, tapi BBWS,” tandasnya.
Pihaknya kini mendorong adanya upaya kolaboratif lintas sektor agar titik-titik kritis seperti itu bisa segera ditangani, demi menjamin kelancaran akses masyarakat, khususnya dalam prosesi keagamaan seperti pemakaman. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
