Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah clurit bergagang kayu merah, satu golok panjang bergagang kayu (pemiliknya kabur), satu unit telepon genggam, serta sepeda motor Suzuki Satria FU bernopol E-2149-PAV.
“Ketiga remaja berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Widasari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan tawuran remaja, khususnya pada malam hingga dini hari.
“Kami berharap peran aktif orang tua dan masyarakat dalam mencegah anak-anak terjerumus pada aksi yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Mari bersama-sama menjaga kamtibmas di wilayah kita supaya tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
