INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Seorang kakek berinisial W, warga Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap dua kakak beradik perempuan yang masih berusia 7 dan 2 tahun. Terungkapnya kasus ini bermula dari kecurigaan sang ibu, Aan Daryani, terhadap perubahan perilaku kedua anaknya.
Aan Daryani atau akrab disapa Ani, menjelaskan bahwa ia melihat ada yang tidak biasa pada anaknya, terutama saat bertemu dengan terduga pelaku.
"Awalnya sih ya ketawanya karena lihat dari raut muka anak tuh kayak sikap lah gitu. Kayak enggak kayak biasa tuh, kayak ketakutan kayak gitu. Kalau ngelihat pelaku tuh,” kata Ani saat ditemui, Rabu, 10 September 2025.
Setelah didesak, anak sulungnya yang berusia 7 tahun akhirnya berani menceritakan kejadian yang dialaminya. Menurut pengakuan korban, ia sering dipanggil ke rumah pelaku yang lokasinya berdekatan dengan rumah mereka.
“Ya katanya, kalau dipanggil tuh atau di ke rumah kan suka ke rumahnya. Ya diciumin kayak gitu, terus kadang pegang kemaluannya kayak gitu,” ungkap Ani.
Ani menduga, tindakan asusila ini tidak hanya terjadi sekali.
"Kemungkinan sih lebih dari satu kali. Kalau pengakuan dari anak. Ya hampir tiap hari katanya gitu,” jelasnya.
Menurut Ani, kedua anaknya sering bermain di dekat rumah pelaku karena lokasinya yang bersebelahan.
Kasus ini akhirnya terungkap pada Rabu pekan lalu, setelah kecurigaan Ani semakin kuat. Ia berharap kasus ini bisa diproses secara hukum.
"Kalau misalkan memang terbukti benar-benar ini ya saya mah pengen mah lanjut lanjut ke jalur hukum lah. Ya biar biar ya biar cara aja gitu pelakunya tuh. Biar enggak enggak terulang gitu. Terulang ke anak lain, anak-anak lain,” pungkas Ani.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
