Pemkab Indramayu Sosialisasikan Perbup Pilkades Serentak 2025

Dindin Ahmad S
Sosialisasi Perbup Indramayu Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pemilihan Kuwu (Pilkades) Serentak Tahun 2025 di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Indramayu. (Foto: Istimewa)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu resmi menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Indramayu Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pemilihan Kuwu (Pilkades) Serentak Tahun 2025. 

Kegiatan berlangsung di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Indramayu, pada Selasa, 23 September 2025.

Acara tersebut dihadiri seluruh camat se-Kabupaten Indramayu dan dipimpin oleh Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Indramayu, Jajang Sudrajat.

Dalam kesempatan itu, Jajang menjelaskan bahwa pelaksanaan Pilkades 2025 melalui proses panjang. Pada tahun 2023, pemilihan sempat ditunda sehingga masa jabatan kuwu di 124 desa diperpanjang hingga Februari 2026.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network