Warga Keluhankan Debu dan Jalan Kotor, Ono Surono Stop Galian Ilegal di Indramayu

Wahyu Topami
Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, saat meninjau langsung lokasi galian tanah ilegal di Desa Mekarwaru, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu. (Foto: iNewsIndramayu.id/Wahyu Topami)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, turun langsung ke Desa Mekarwaru, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, untuk menghentikan aktivitas galian tanah yang diduga beroperasi tanpa izin dan meresahkan warga.

Ono mengatakan kedatangannya merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang terganggu oleh aktivitas tambang tersebut. Warga mengeluhkan debu, lumpur, serta kondisi jalan yang menjadi kotor akibat aktivitas alat berat.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat karena ada kegiatan pertambangan di wilayah Desa Mekarwaru, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu. Informasi masyarakat itu kegiatan ini sangat mengganggu ada debu, jalan kotor, lumpur,” ujarnya, Senin, 17 November 2025.

Dari hasil pengecekan ke Dinas ESDM Jawa Barat, Ono memastikan bahwa pertambangan itu tidak memiliki izin resmi. Lebih jauh, ia menemukan ada tiga lokasi galian yang tetap berjalan meski tidak tercatat dalam perizinan.

“Nah, ternyata ya setelah saya cek ke Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat tidak ada izinnya. Dan ternyata ada tiga lokasi yang berjalan,” kata Ono.

Ia juga menyayangkan bahwa meskipun dinas terkait sudah turun ke lokasi, belum ada tindakan penyegelan maupun pemasangan garis polisi terhadap titik galian tersebut.

“Saat semalam kemarin Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat turun. Tapi ya sayangnya tidak dilakukan police line atau menyegelan,” ungkapnya.

Pagi ini, Ono kembali mendatangi lokasi bersama KPH Indramayu dan perwakilan Petani Jabar–Banten untuk memastikan kegiatan benar-benar berhenti. Ia menyebut pihak pengelola di lapangan, termasuk sopir dan pemilik alat berat, telah bersedia menghentikan aktivitas.

“Supir-supir pun siap untuk kembali, ya ekskavator pun siap untuk kembali, pemilik juga sadar betul tadi. Nah, termasuk pengusahanya juga,” jelasnya.

Ono menambahkan bahwa meskipun ada rencana menjadikan area tersebut sebagai lahan sawah, aktivitas semacam itu tetap harus mengikuti prosedur dan tidak boleh dilakukan secara sembarangan.

“Memang informasinya ini sih akan dijadikan lahan sawah. Tapi ya tidak harus seperti ini juga,” ujarnya.

Ia mendorong Pemprov Jabar dan kepolisian untuk memastikan aktivitas tersebut tidak kembali beroperasi sebelum seluruh proses perizinan ditempuh, termasuk kebutuhan material untuk industri di Indramayu.

“Sehingga kebutuhan terkait galian untuk beberapa industri Indramayu harus dipastikan perizinannya ditempuh,” pungkasnya. (*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network