Aliansi Masyarakat Bersuara Desak Pilwu Diulang di Sejumlah Desa, Soroti Dugaan Manipulasi Penilaian
INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Aliansi Masyarakat Bersuara (AMB) mendesak Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk mengulang pelaksanaan Pemilihan Kuwu (Pilwu) di sejumlah desa yang dinilai bermasalah. Tuntutan tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang digelar pada Senin, 1 Desember 2025.
Koordinator Umum AMB, Ahmad Zaenuri, yang juga merupakan salah satu bakal calon kuwu dari Desa Patrol, menegaskan bahwa pihaknya menolak segala bentuk intervensi terhadap proses Pilwu serentak, termasuk dugaan campur tangan dari pejabat daerah
“Kami ingin tidak ada intervensi dari bupati ataupun siapa pun kepada panitia Pilwu. Permintaan kami sederhana: mana transparansi, mana nilai murni?” ujarnya.
Soroti Perubahan Skema Penilaian
Zaenuri juga menyoroti adanya dugaan kejanggalan dalam penentuan hasil seleksi tambahan di beberapa desa. Ia menyebut bahwa skema penilaian yang awalnya 60% tes tertulis dan 40 persen wawancara, justru berubah saat pengumuman hasil.
“Begitu hasil keluar, malah dibalik: wawancara 60 persen, tertulis 40 persen. Ini membuka ruang permainan untuk menjegal seseorang dan meloloskan seseorang,” tegasnya.
Ia mencontohkan situasi di Desa Patrol, di mana terdapat lima peserta bergelar sarjana dan satu peserta lulusan SMA. Peserta lulusan SMA tersebut memperoleh nilai tertulis terendah, namun justru mendapatkan nilai wawancara paling tinggi, melampaui peserta bergelar sarjana.
“Ini merupakan pelecehan intelektual,” ungkapnya.
UNWIR Diminta Bertanggung Jawab
Selain menuntut transparansi, AMB juga meminta Universitas Wiralodra (UNWIR) sebagai pihak penyelenggara tes tertulis untuk memberikan klarifikasi dan mempertanggungjawabkan integritas hasil penilaian.
“UNWIR harus bertanggung jawab karena tidak mampu memberikan integritas nilai yang benar-benar murni. Kami minta ditunjukkan hasil asli dari UNWIR, bukan hasil yang direkayasa,” ujarnya
Diikuti Perwakilan 9 Desa
Aksi tersebut diikuti perwakilan dari sembilan desa yang merasa dirugikan dari total 17 desa yang mengikuti seleksi tambahan Pilwu. Mereka meminta pemerintah segera mengevaluasi ulang proses tersebut dan mengembalikan mekanisme penilaian sesuai aturan awal. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
