Ia juga menyoroti kondisi TPS 04, yang menurutnya tidak menunjukkan daftar hadir pemilih saat diminta saksi.
“Daftar hadir itu hal paling mendasar dalam pemilihan. Tapi panitia bilang lupa dan akan konsultasi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). Itu tidak bisa diterima,” katanya.
Selain itu, berita acara TPS 04 disebut tidak diisi oleh panitia, kembali dengan alasan lupa.
Jutawan menegaskan bahwa masalah serupa terjadi di beberapa TPS lainnya, termasuk TPS 7 dan TPS 8.
Dari total 11 TPS satu TPS digital dan sepuluh TPS manual setidaknya ada tiga TPS yang disebut tidak memiliki daftar hadir pemilih yang sah.
“Yang tidak ditandatangani sekitar tiga TPS. Itu yang paling jelas,” ucap Jutawan.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
