Menurut Ketut, langkah tersebut ditempuh agar penutupan jalan yang ke depan direncanakan berlaku secara umum dan permanen dapat dilaksanakan sesuai ketentuan hukum, sekaligus memastikan tujuan utama perlindungan keselamatan masyarakat tercapai.
Sebagai konsekuensi uji coba ini, akses lalu lintas bagi internal perusahaan dialihkan melalui ruas Jalan Desa Sukaurip–Sukareja yang terhubung dengan Jalan Mulya Asri, baik dari arah kota menuju kilang maupun sebaliknya.
"Mulai besok, seluruh pekerja dan mitra kerja PT KPI RU VI Balongan sudah dihimbau dan diwajibkan untuk dapat menggunakan Jalan Desa Sukaurip-Sukareja dan berlanjut ke Jalan Mulya Asri dari arah kota menuju kilang maupun dari kilang menuju kota," terang Ketut
Ia menambahkan, penutupan jalan bagi aktivitas masyarakat umum akan diberlakukan setelah seluruh persyaratan administrasi yang saat ini masih diproses secara bertahap dapat terpenuhi.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
