INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Rencana revitalisasi kawasan Sport Center Indramayu senilai sekitar Rp200 miliar dipastikan tidak masuk dalam pelaksanaan APBD 2026. Anggaran tersebut dicoret setelah melalui evaluasi Gubernur Jawa Barat karena dinilai belum menjadi prioritas utama.
Anggota DPRD Kabupaten Indramayu Komisi III, Ruswa, menjelaskan bahwa dalam RAPBD 2026 sebelumnya memang telah disiapkan alokasi untuk revitalisasi Sport Center. Namun, hasil evaluasi mengarahkan pemerintah daerah agar lebih memprioritaskan belanja wajib pelayanan dasar.
“Iya jadi memang RAPBD 2026 sebelumnya sudah disampaikan bahwa volumenya kurang lebih 3,49 triliun itu. Ada alokasi anggaran untuk revitalisasi sport center kurang lebih 200 miliar,” ujar Ruswa saat ditemui di gedung DPTD PKS Kabupaten Indramayu, Senin, 5 Januari 2026.
Ia mengatakan, setelah dievaluasi oleh Gubernur Jawa Barat, anggaran tersebut masuk dalam item yang tidak disetujui.
“Ternyata setelah APBD dievaluasi oleh Gubernur itu bagian dari item yang terevaluasi, atau bahasa kasarnya dicoret. Dan hasil evaluasinya harus lebih diprioritaskan untuk kebutuhan-kebutuhan wajib pelayanan dasar. Jadi ya otomatis tidak jadi anggaran revitalisasi itu,” katanya.
Meski revitalisasi besar batal, Ruswa menegaskan DPRD tetap mendorong adanya perbaikan fasilitas olahraga, mengingat Indramayu berpeluang menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Daerah (Porda) pada 2027.
“Kalau perbaikan kita dorong ya, karena kan 2027 kalau jadi Indramayu jadi tuan rumah Porda. Otomatis sebagian tuan rumah kita harus menyiapkan sarana-prasarana yang layak untuk dipakai,” ucapnya.
Ia menyebut kondisi sejumlah fasilitas olahraga masih belum ideal.
“Sementara kita tahu sport center, GOR-nya, baik GOR Singa Lodra maupun GOR Dharma Ayu masih ada fasilitas yang kurang pas. Makanya harus ada renovasi. Mudah-mudahan nanti bisa direnovasi di tahun ini,” tutur Ruswa.
Terkait pengalihan anggaran yang semula direncanakan untuk revitalisasi Sport Center, Ruswa menyebut sebagian besar diarahkan untuk perbaikan infrastruktur jalan.
“Pak Bupati itu ketika menyampaikan rencana peralihan anggaran revitalisasi yang dievaluasi Gubernur, beliau mengajukan ke DPRD sebagian besarnya untuk perbaikan jalan,” katanya.
Menurut Ruswa, perbaikan jalan menjadi target utama pemerintah daerah dalam dua tahun ke depan.
“Beliau menargetkan dua tahun ini jalan-jalan yang menjadi kewajiban pemerintah kabupaten selesai dibangun,” ujarnya.
Selain jalan, sebagian anggaran juga dialokasikan untuk penerangan jalan umum (PJU), terutama di wilayah rawan kriminalitas.
“Nah kemudian ada juga dialokasikan untuk anggaran pembuatan PJU. Itu memang sudah banyak keluhan masyarakat di jalan-jalan strategis yang sering terjadi kriminal, baik jambret, pembegalan, dan sebagainya,” kata Ruswa. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
