Perda Baru Pangkas Wewenang Kuwu, Pilwu PAW Jatibarang Baru Jadi Sorotan

Wahyu Topami
Ketua Panitia Pilwu PAW Desa Jatibarang Baru, Dian, Jumat, 9 Januari 2026. (Foto: iNewsIndramayu.id/Wahyu Topami)

"Jika diserahkan ke BPD atau Panitia, nanti kami yang tertuduh subjektif. Maka kami kembalikan ke masyarakat melalui Musdus agar lebih objektif," tambah Dian.

Bayang-bayang Seleksi Akademis

Meski peminat membludak, kursi calon tetap dibatasi maksimal hanya tiga orang. Jika 10 pendaftar saat ini serius mengembalikan berkas, maka dipastikan akan ada proses "penjegalan" melalui seleksi akademis yang bekerja sama dengan perguruan tinggi.

"Kalau lebih dari tiga, prosesnya seleksi akademis lewat DPMD. Nanti akan disaring menjadi tiga calon saja," jelasnya. (*)



Editor : Tomi Indra Priyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network