Tolak Uang Koin Rp100 Juta, Lucky Hakim: Bisa Jadi Gratifikasi

Wahyu Topami
Bupati Indramayu Lucky Hakim. (Foto: Wahyu Topami)

Menurutnya, menerima uang dari masyarakat tanpa mekanisme yang jelas justru berpotensi melanggar aturan hukum.

“Kenapa saya enggak mau terima uangnya? Ya karena kalau saya terima uang itu nanti namanya gratifikasi," jelas Lucky.

Lucky Hakim juga menyinggung bahwa seluruh fasilitas pemerintah, termasuk yang rusak, dibangun dari uang rakyat, sehingga harus dijaga bersama.

“Katanya tadi uangnya dari keringat rakyat, ya gedung ini juga dari keringat rakyat. Bahkan baju saya ini dijahit dari uang rakyat," pungkasnya.

Ia menegaskan, solusi terbaik bukan menyerahkan uang, melainkan memperbaiki langsung fasilitas yang telah dirusak agar kembali seperti semula.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network