Polisi Ungkap Praktik Penyalahgunaan BBM dan Gas LPG Subsidi di Indramayu

Dindin Ahmad S
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, beserta jajaran menunjukkan sejumlah barang bukti kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan gas LPG subsidi di wilayah Indramayu. (Foto: Dindin Ahmad S)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Polres Indramayu, Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan gas LPG subsidi yang selama ini merugikan masyarakat. Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam menindak praktik ilegal di sektor energi.

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan distribusi energi bersubsidi. Ia menekankan bahwa BBM dan LPG subsidi harus tepat sasaran dan dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar berhak.

Dalam kegiatan Press Release Tindak Pidana Migas 2026 yang digelar di Mako Polres Indramayu, Rabu (15/4/2026), Kapolres menegaskan komitmen institusinya dalam mendukung efisiensi energi nasional.

"Kami akan melakukan penyidikan secara profesional dan tuntas, termasuk melaksanakan uji laboratorium dan pemeriksaan ahli migas. Langkah ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan memastikan tidak ada celah bagi pelaku kejahatan serupa," ujar AKBP Mochamad Fajar Gemilang.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini bukan hanya sekadar penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi, khususnya di wilayah Indramayu. Ia menilai praktik pengoplosan gas LPG dan penyelewengan BBM dapat memicu kelangkaan barang subsidi di pasaran.

Kondisi tersebut, lanjutnya, berdampak langsung pada masyarakat kecil yang sangat bergantung pada ketersediaan energi bersubsidi untuk kebutuhan sehari-hari.

"Hal ini penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memastikan masyarakat tidak dirugikan oleh praktik-praktik ilegal seperti ini," pungkasnya.

Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi distribusi energi di lingkungan masing-masing. Partisipasi warga dinilai penting untuk mencegah praktik serupa kembali terjadi.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran, seperti keberadaan gudang pengoplosan LPG atau aktivitas pengisian BBM yang mencurigakan di SPBU.

Laporan dapat disampaikan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS Indramayu di nomor WhatsApp 0819-9970-0110 maupun melalui Call Center Polri di nomor 110.

Dengan adanya pengungkapan kasus ini, diharapkan distribusi energi bersubsidi di wilayah Indramayu dapat berjalan lebih tertib, tepat sasaran, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat luas.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network