INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Polemik Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kecamatan Terisi terus bergulir. Terbaru, sebuah kantor yang diduga milik oknum yang mengaku sebagai mitra BPN, Ari Bagus Sobari, dibubarkan oleh pemerintah setempat.
Pembubaran kantor tersebut dilakukan pada Selasa (28/4/2026) di Desa Cibereng, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu. Tindakan ini dipimpin langsung oleh Kuwu Cibereng, Sarnudin Mati Geni, bersama Camat Terisi, Boy Billy Prima.
Langkah tegas ini dilakukan sebagai respons atas polemik PTSL Terisi yang sebelumnya menuai keluhan dari masyarakat terkait dugaan pungutan di luar ketentuan.
Kuwu Cibereng, Sarnudin Mati Geni, menegaskan bahwa keberadaan kantor tersebut dinilai tidak memiliki dasar koordinasi resmi dengan pemerintah desa.
“Kami tidak pernah memberikan izin atau mengetahui secara resmi adanya kantor tersebut. Maka hari ini kami bersama Pak Camat mengambil langkah untuk menertibkan dan membubarkannya,” ujarnya.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
