Kantor Oknum Mitra BPN di Terisi Dibubarkan, Kuwu Cibereng dan Camat Turun Langsung

Wahyu Topami
Camat Terisi, Boy Billy Prima (topi putih) dan Kuwu Cibereng, Sarnudin Mati Geni (topi biru) bersama aparat menertibkan kantor yang diduga digunakan oknum dalam polemik PTSL di Kecamatan Terisi, Indramayu, Selasa (28/4/2026). (Foto: Wahyu Topami)

Ia juga menekankan bahwa segala aktivitas yang berkaitan dengan program PTSL harus berada dalam pengawasan pemerintah desa agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Sementara itu, Camat Terisi, Boy Billy Prima, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penertiban agar pelaksanaan PTSL Terisi berjalan sesuai aturan.

“Kami ingin memastikan bahwa semua kegiatan PTSL berjalan sesuai regulasi dan tidak ada pihak yang bergerak sendiri tanpa koordinasi dengan pemerintah,” tegasnya.

Boy juga mengingatkan bahwa tidak ada istilah mitra BPN yang bekerja secara mandiri di lapangan tanpa dasar hukum yang jelas.

“Tidak boleh ada pihak yang mengatasnamakan mitra tanpa kejelasan. Semua harus melalui mekanisme resmi dan berada dalam koordinasi pemerintah,” tambahnya.

Pembubaran kantor tersebut menjadi bagian dari rangkaian penanganan polemik PTSL Terisi, setelah sebelumnya dilakukan mediasi yang menghasilkan kesepakatan pengembalian dana kepada masyarakat, dengan durasi waktu selambat-lambatnya 30 hari.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network